Journal of Law, Islamic Law, Governance, and Global Justice (JLIGGJ) menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) terhadap seluruh artikel yang dipublikasikan. Semua artikel dapat diakses secara bebas oleh pembaca tanpa biaya langganan maupun hambatan pembayaran. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung penyebarluasan ilmu pengetahuan di bidang hukum, hukum Islam, tata kelola, dan keadilan secara lebih luas.

Pembaca diperkenankan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, dan mengutip artikel dengan tetap mencantumkan sumber secara tepat. Penulis tetap bertanggung jawab atas keaslian dan keakuratan karya ilmiah yang dipublikasikan.

Publikasi berbasis akses terbuka diharapkan dapat meningkatkan visibilitas akademik, jumlah sitasi, serta pertukaran pengetahuan secara global. JLIGGJ berkomitmen untuk mendorong komunikasi ilmiah yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab.