Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang mempublikasikan artikel di Journal of Law, Islamic Law, Governance, and Global Justice (JLIGGJ) tetap memegang hak cipta atas karya ilmiahnya. Penulis memberikan hak kepada jurnal untuk mempublikasikan, mendistribusikan, dan mengarsipkan manuskrip yang telah diterima.
Artikel yang telah dipublikasikan dapat digunakan, dibagikan, dan disitasi oleh pembaca dengan tetap mencantumkan atribusi yang tepat kepada penulis dan jurnal. Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa manuskrip yang diajukan tidak melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak lain.
Setiap penggunaan materi pihak ketiga dalam manuskrip harus disertai izin yang sah atau sitasi yang sesuai. Jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh penulis.
JLIGGJ mendukung praktik publikasi ilmiah yang bertanggung jawab serta menghormati hak kekayaan intelektual para penulis.