Kebijakan Pengarsipan
Journal of Law, Islamic Law, Governance, and Global Justice (JLIGGJ) berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan akses dan preservasi jangka panjang terhadap seluruh artikel yang telah dipublikasikan. Jurnal ini menerapkan kebijakan pengarsipan digital untuk memastikan bahwa konten ilmiah tetap aman, tersimpan, dan dapat diakses oleh publik secara berkelanjutan.
JLIGGJ menggunakan sistem pengelolaan jurnal berbasis Open Journal Systems (OJS) serta mendukung integrasi dengan sistem pengarsipan digital seperti LOCKSS (Lots of Copies Keep Stuff Safe), CLOCKSS, dan PKP Preservation Network (PKP PN) untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan arsip digital.
Seluruh artikel yang diterbitkan akan:
- Disimpan secara permanen dalam sistem jurnal
- Tersedia secara terbuka melalui website resmi jurnal
- Didistribusikan melalui berbagai indeks dan database ilmiah
Dalam hal terjadi gangguan operasional, penghentian penerbitan, atau kondisi lain yang tidak terduga, seluruh konten yang telah dipublikasikan tetap akan tersedia dan dapat diakses melalui sistem pengarsipan yang digunakan.
Melalui kebijakan ini, JLIGGJ memastikan bahwa seluruh publikasi ilmiah tetap terlindungi, terarsip dengan baik, dan dapat diakses tanpa batas waktu oleh masyarakat luas.