Journal of Law, Islamic Law, Governance, and Global Justice (JLIGGJ) adalah jurnal ilmiah bereputasi yang telah melalui proses peer-review dan berfokus pada publikasi karya ilmiah berkualitas di bidang hukum, hukum Islam, tata kelola, kebijakan publik, dan keadilan global.

Jurnal ini bertujuan menjadi wadah bagi peneliti, akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan mahasiswa untuk mempublikasikan artikel penelitian, kajian konseptual, serta tinjauan kritis yang membahas isu-isu hukum dan tata kelola kontemporer di tingkat nasional, regional, maupun internasional.

JLIGGJ mendorong pendekatan interdisipliner yang menghubungkan hukum dengan tata kelola, hak asasi manusia, demokrasi, globalisasi, reformasi kelembagaan, serta transformasi sosial. Selain itu, jurnal ini juga memberikan perhatian khusus pada pengembangan pemikiran hukum Islam serta relevansinya dalam sistem hukum modern dan konteks global.

Setiap manuskrip yang dikirimkan akan melalui proses double-blind peer review yang ketat untuk memastikan kualitas akademik, orisinalitas, dan kontribusi ilmiah. Jurnal ini berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika publikasi, transparansi, dan integritas ilmiah.

JLIGGJ diterbitkan secara berkala sebanyak empat kali dalam setahun (Maret, Juni, September, dan Desember) serta menerapkan kebijakan akses terbuka (open access), sehingga seluruh artikel dapat diakses secara bebas guna mendukung pertukaran ilmu pengetahuan secara global.