Penulis yang akan mengirimkan artikel ke Indonesian Multidisciplinary Proceedings (IMP) wajib memastikan bahwa naskah yang diajukan merupakan karya ilmiah asli, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, dan tidak sedang dalam proses penilaian pada media publikasi lain. Artikel dapat berupa hasil penelitian, kajian konseptual, studi literatur, pengabdian kepada masyarakat, inovasi terapan, maupun gagasan ilmiah yang relevan dengan ruang lingkup multidisipliner.

Naskah harus ditulis secara sistematis, jelas, akademis, dan menggunakan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar. Struktur umum artikel meliputi: judul, nama penulis, afiliasi, email korespondensi, abstrak, kata kunci, pendahuluan, metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan, ucapan terima kasih (jika diperlukan), dan daftar pustaka.

Judul artikel harus singkat, informatif, dan mencerminkan isi naskah. Abstrak ditulis secara ringkas dalam 150–250 kata yang memuat tujuan, metode, hasil utama, dan kesimpulan. Kata kunci terdiri atas 3–5 kata atau frasa yang mewakili fokus utama artikel.

Panjang naskah disarankan antara 5–10 halaman atau mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh panitia seminar atau konferensi. Naskah menggunakan ukuran kertas A4, font Times New Roman ukuran 12 pt, spasi 1,15 atau 1,5, margin standar, dan nomor halaman yang berurutan.

Seluruh tabel, gambar, grafik, dan bagan harus diberi nomor, judul, serta keterangan yang jelas. Setiap kutipan, data, teori, maupun pendapat yang berasal dari sumber lain wajib disertai sitasi yang sesuai dengan kaidah akademik.

Daftar pustaka disusun secara konsisten menggunakan gaya sitasi yang ditentukan, seperti APA 7th Edition, IEEE, Vancouver, atau gaya lain sesuai bidang ilmu dan ketentuan penyelenggara. Penulis dianjurkan menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley, Zotero, atau EndNote untuk menjaga konsistensi sitasi dan daftar pustaka.

Artikel yang tidak sesuai dengan format penulisan, memiliki tingkat kemiripan yang tinggi, atau tidak memenuhi standar etika publikasi dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak oleh pengelola prosiding.